Jamin tak Ada PHK P3K, TPP ASN Pemkot Palembang Terancam Dipotong?

oleh
Ratu Dewa
Instruksi Wali Kota Palembang Ratu Dewa Antisipasi Puncak Hari Raya Idul Fitri 2026.

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.ID – Meski Walikota Palembang, H. Ratu Dewa menjamin tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun TPP ASN nya terancam dipotong.

“Pemkot Palembang masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pusat, baik ketentuan kepegawaian, ketentuan keuangan dan pengaggaran, ketentuan tambahan penghasilan, termasuk ketentuan transfer fiskal daerah tahun anggaran 2027 nanti,” kata H. Ratu Dewa.

Untuk itu, Pemkot Palembang telah melakukan langkah penyikapan secara internal dan bertahap, dengan mendahulukan upaya meningkatkan capaian PAD.

“Kita sudah meminta TIM Optimalisasi PAD atau tim OPAD bekerja maksimal untuk menggali penerimaan serta memastikan penerimaan PAD tercapai sesuai target,” tambahnya.

H. Ratu Dewa juga menyatakan bahwa Pemkot Palembang akan melakukan perluasan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak/restribusi, penguatan aplikasi monitoring kepatuhan pajak/reatribusi, dan meningkatkan sistem pengawasan.

“Untuk memenuhi target belanja pegawai di bawah 30%, kita telah menetapkan kebijakan zero growth kepegawain dan moratorium penerimaan pegawai baru baik mutasi pegawai dari luar dan seleksi pegawai baru,” katanya.

H. Ratu Dewa juga menegaskan bahwa Pemkot Palembang tidak ada rencana untuk merumahkan atau memberhentikan pegawai, termasuk pegawai P3K. “Kita akan mengoptimalisasi pemberdayaan pegawai yang ada saat ini,” tambahnya.

Pemkot Palembang juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk memastikan bahwa penyesuaian belanja pegawai dapat berjalan dengan baik.

“Kami akan membuka kanal pengaduan baik secara formal maupun informal, termasuk melalui media sosial,” kata H. Ratu Dewa.