Tamparan Keras! Ratu Dewa Temukan Kendaraan “Hantu” di Setda Palembang: 11 Tahun Tak Bayar Pajak!

oleh

Palembang, SriwijayaPlus.id – Tamparan Keras! Ratu Dewa Temukan Kendaraan “Hantu” di Setda Palembang: 11 Tahun Tak Bayar Pajak.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa meradang setelah menemukan adanya kendaraan “hantu” yang menunggak pajak hingga 11 tahun di lingkungan perkantoran pemerintah.

Temuan mengejutkan ini terungkap saat orang nomor satu di Palembang tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) acak di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).

Momen ini terjadi sesaat setelah Ratu Dewa secara resmi membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara. Bukannya memberikan contoh yang baik, sejumlah kendaraan yang terparkir di jantung pemerintahan kota justru kedapatan mati pajak dalam durasi yang sangat fantastis, yang langsung memicu instruksi penertiban aset secara menyeluruh.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menemukan adanya kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun saat melakukan pengecekan acak di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).

BACA JUGA:  Lebaran 2026: 1.872 Warga Sudah Amankan Kursi Mudik Gratis 2026 KAI Palembang

Pengecekan tersebut dilakukan usai membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Kota Palembang yang digelar di Ruang Rapat Parameswara.

Ratu Dewa menyampaikan bahwa pemerintah kota bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mulai mempercepat proses validasi data kendaraan bermotor.

“Validasi data kendaraan bermotor ini kita lakukan bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Mulai hari ini akan kita percepat,” ujar Ratu Dewa.

Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus meningkat. Pada 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit, dan pada 2025 meningkat menjadi 1,7 juta unit. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih rendah, yakni sekitar 36 persen.

BACA JUGA:  Peringati HMPI 2025, Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Warisan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

“Kalau kepatuhan ini bisa kita dorong hingga 80 persen, saya yakin pembangunan infrastruktur, termasuk jalan di Palembang, dapat kita selesaikan dengan lebih baik,” katanya.

Untuk itu, Pemkot Palembang mengimbau seluruh masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Pemerintah juga akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan Bapenda provinsi, pemerintah kota, camat, lurah, hingga RT dan RW.

“Nanti akan kita sisir sampai ke pelosok, dicek satu per satu, sehingga akan diketahui kendaraan mana yang belum membayar pajak,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Palembang Serahkan Penghargaan Best Paper saat Farewell bersama MIICEMA dan SEABC

Ratu Dewa mencontohkan, dari hasil pengecekan acak yang dilakukan, ditemukan tiga kendaraan yang menunggak pajak, salah satunya bahkan mencapai 11 tahun.

“Tadi ada tiga kendaraan yang kita cek, salah satunya sudah 11 tahun belum bayar pajak,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang segera diverifikasi dan dicek satu per satu, termasuk yang berada di tingkat kecamatan.

“Kendaraan dinas juga harus tertib administrasi. Saya minta segera diverifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.