3 Mei Menjadi Sangat Keramat bagi Pers Ditengah Ancaman Idealisme di Era Digital

oleh
Tanggal Keramat bagi Pers, 3 Mei

SriwijayaPlus.id – Menjadi jurnalis di era digital ibarat dua sisi pisau yang tajam. Sisi pertama, pers harus tetap tajam, idealisme melakukan kontrol sosial. Disisi lain, pers dipenuhi sejumlah tuntutan, mulai dari digitalisasi terkadang melupakan idealis serta gempuran relasi kekuasaan, politik dan ekonomi.

Di zaman sekarang, berita bergerak lebih cepat daripada detak jantung kita. Hanya dengan satu klik di ponsel, informasi menyebar tanpa batas. Namun, di balik kemudahan itu, dunia jurnalisme sedang tidak baik-baik saja.

Dari ruang redaksi di Palembang hingga meja editor di New York, para pembawa kabar kini berhadapan dengan musuh baru: mulai dari serangan siber, algoritma yang memihak, hingga intimidasi halus yang mencoba membungkam kebenaran.

Di tengah riuhnya disinformasi inilah, tanggal 3 Mei kembali hadir bukan sekadar sebagai pelengkap kalender, melainkan sebagai garis pertahanan terakhir bagi akal sehat publik.

Sejarah Tanggal Keramat Pers 3 Mei

BACA JUGA:  Cindo Pads dan Ekonomi Kreatif: Perempuan Palembang Bergerak untuk Kesehatan dan Lingkungan

Deklarasi Windhoek 1991
Di sebuah kota di Namibia, Afrika. Pada akhir April 1991, sekelompok jurnalis Afrika berkumpul dalam sebuah seminar yang diinisiasi oleh UNESCO. Mereka tidak hanya datang untuk berdiskusi, tapi untuk melawan balik kekangan rezim yang selama bertahun-tahun merantai pena mereka.

Tepat pada 3 Mei 1991, pertemuan itu melahirkan Deklarasi Windhoek. Dokumen ini bukan sekadar kertas berisi teori jurnalisme namun menjelma sebagai bentuk keberanian. Deklarasi ini menegaskan bahwa pers yang bebas, independen, dan plural adalah jantung dari demokrasi. Tanpa pers yang berani mengkritik, sebuah negara hanya akan berjalan dalam kegelapan.

Semangat dari Windhoek ini meledak begitu kuat hingga mencapai markas besar PBB. Dua tahun kemudian, pada 1993, Majelis Umum PBB resmi menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini adalah pengakuan dunia bahwa kemerdekaan berpikir adalah hak asasi yang tak bisa ditawar.

Misi Besar di Balik Peringatan

BACA JUGA:  Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Setiap tahun, 3 Mei membawa misi yang kian berat:

Menjaga Independensi: Memastikan berita tidak disetir oleh kepentingan pemilik modal atau penguasa.

Monumen bagi Para Martir: Menundukkan kepala sejenak untuk para jurnalis yang gugur atau dipenjara hanya karena mereka menolak untuk berbohong.

Lalu dari Deklarasi Windhoek, medan perang pers telah berpindah ke ruang digital. Ancaman bukan lagi sekadar pembredelan fisik, melainkan pembunuhan karakter lewat media sosial dan jeratan hukum yang sering kali “karet”.

Di Sumatera Selatan hingga penjuru dunia lainnya, tantangan terbesar adalah menjaga integritas di tengah gempuran hoaks dan tekanan ekonomi.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.