Ruang Gender Kian Sempit di Era Digital: Perempuan Hadapi Ancaman Berlapis

oleh
oleh
Dahlia Madanih
Komisioner Komnas perempuan

SriwijayaPlus.id – Kemajuan teknologi membuka akses yang lebih luas bagi semua orang. Tapi bagi perempuan, ruang digital ternyata tidak selalu aman. Di balik kemudahan berkoneksi, tersimpan ancaman baru yang kian meresahkan—dan datanya berbicara keras.

SAFENet mencatat 2.382 laporan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sepanjang 2025, meningkat sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perempuan tetap menjadi kelompok paling terdampak dengan 1.531 korban dari total laporan yang masuk. WhatsApp, Telegram, dan Instagram menjadi tiga platform yang paling sering dilaporkan sebagai arena terjadinya kekerasan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyebut fenomena ini sebagai bagian dari krisis yang jauh lebih dalam.

BACA JUGA:  Kain Gambo, Jejak Perempuan Muba Merawat Warisan Hijau Dari Dulu Hingga Kini

Ia juga mengingatkan bahwa sistem perlindungan yang ada belum mampu mengimbangi laju ancaman tersebut. “Kami melihat adanya kesenjangan serius antara kebutuhan perlindungan korban dan kapasitas sistem yang tersedia, dan ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Di lapangan, pola ancaman ini bukan hal baru—tapi terus berevolusi. Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Friskha Simanjuntak, menegaskan bahwa kekerasan seksual berbasis digital bukan anomali, melainkan tren yang terus menguat.

“Data ini menegaskan bahwa kekerasan seksual berbasis digital menjadi ruang dan alat yang terus digunakan. Oleh karenanya, Komnas Perempuan mendesak penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Devi Rahayu menyoroti akar masalah yang kerap diabaikan. “Ruang digital adalah ruang baru yang banyak orang memanfaatkannya, namun mereka memanfaatkan ruang ini tanpa memahami risiko yang dapat ditimbulkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pola khas KBGO kerap berawal dari pelanggaran privasi yang kemudian bereskalasi menjadi alat kontrol pelaku atas korban, baik melalui pemerasan maupun paksaan.

Dari sisi gerakan perempuan, suara dari aktivis lapangan pun semakin lantang. Dian Septi Trisnantidari marsinah.id mengingatkan bahwa persoalan yang tampak personal sesungguhnya berakar pada kondisi sosial yang lebih luas.

“Perempuan sering diminta menyelesaikan persoalan yang dianggap privat, padahal banyak persoalan tersebut berakar pada kondisi sosial yang lebih luas. Berbagai perubahan di Indonesia lahir dari gerakan kolektif perempuan yang saling merangkul,” ujarnya dalam peringatan Hari Perempuan Internasional 2026.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.